Walikota Jakarta Barat, H. Burhanuddin melantik Ir. Agustino Darmawan sebagai Kepala Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemkot Administrasi Jakarta Barat, Selasa (27/3).
Tidak seperti biasanya pelantikan dilangsungkan di Ruang Serba Guna Kantor Walikota Jakarta Barat dengan jumlah pejabat yang dilantik lebih dari 10 orang namun kali ini pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Walikota dihadiri sejumlah pejabat karena yang dilantik hanya seorang.
Dalam pelantikan itu Walikota meminta kepada pejabat eselon III yang baru dilantik memperhatikan empat permasalahan untuk mendapat perhatian yakni penanganan RW kumuh, rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pembangunan gedung perkantoran kaitannya dengan konsep Green Buliding dan keberadaan rumah kost.
Walikota mengatakan di Jakarta Barat terdapat 95 RW kumuh yang terdiri dari RW kumuh kategori Kumuh Sangat Ringan sebanyak 19 RW, Kumuh Ringan 18 RW, Kumuh Sedang 48 RW dan Kumuh Berat 10 RW. Dari sebanyak 95 RW kumuh tersebut pada tahun 2010 dapat dientaskan 37 RW dan pada tahun 2011 sebanyak 37 RW. Namun dari 62 RW kumuh yang sudah dapat dientaskan selama tahun 2010 dan 2011 itu belum menyentuh seluruh indikator RW kumuh. Sedangkan sisanya 33 RW kumuh ditargetkan pengentasannya tahun 2012.
Walikota berharap agar instansi terkait dari Satuan Kerja Perangkat Daerah / Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) Pemkot Administrasi Jakarta Barat melakukan koordinasi untuk bersama-sama menanganinya sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Untuk penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, Pemprov DKI Jakarta telah membangun sekitar 1.310 unit Rumah Susun (Rusun) Tambora dan Flamboyan. Padahal yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan bagi masyarakat berpenghasilan rendah masih banyak. Namun untuk memenuhi kebutuhan itu belum dapat dilakukan karena terbatasnya lahan dan mahalnya harga tanah di perkotaan. Karena itu perlu upaya dan kerja keras untuk terus dikembangkan, kata Walikota.
Walikota mengatakan untuk pembangunan gedung perkantoran di Jakarta Barat diharapkan agar memenuhi kriteria yang berlaku dan sesuai dengan konsep Green Building yakni konsep pembangunan gedung yang disesuaikan dengan pemanasan global yang semakin mengkhawatirkan itu. Pemda harus menjadi contoh dalam mewujudkan konsep pembangunan gedung-gedung milik Pemda yang berwawasan lingkungan.
Terhadap masalah rumah kos, Walikota meminta kepada Kasudin Perumahan yang baru agar memperhatikan terjadinya penyalahgunaan rumah kost karena tidak sedikit yang dijadikan tempat transaksi narkoba, tindak kriminal, bahkan ada yang dijadikan persembunyaian teroris atau tempat domisili WNA.
Pelantikan yang berlangasung sederhana tapi hikmat itu dihadiri sejumlah pejabat dan undangan lainnya. (nms).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar